PELAYANAN PENGADUAN DP3A
KABUPATEN MALANG

Klik tombol LAPORKAN untuk melaporkan dan pengaduan tindak kekerasan dan penyimpangan terhadap perempuan dan anak.

Waktu Pelayanan

SENIN - JUM'AT

08.00 - 16.00 WIB

SABTU - MINGGU

ON CALL

Kejadian 2026

DATA LAPORAN KEJADIAN BERDASARKAN JENIS KEKERASAN

Fisik Psikis Seksual Eksploitasi Penelantaran Lainnya
000000

Prosedur Pengaduan

Halaman Laporkan

Masuk ke halaman input laporan kekerasan dengan klik tombol "Laporkan" dari halaman depan website layanan dp3a.

Lengkapi form input

Input data pelapor / Korban, dengan melengkapi data yang diminta pada halaman tersebut.

Permohonan Ditindaklanjuti

Setelah input data dengan lengkap dan benar, Pemohon (pelapor/korban) akan dihubungi oleh petugas DP3A untuk proses validasi.

Pendampingan dan Konseling

Permohonan yang masuk dan telah tervalidasi oleh petugas DP3A, dan dilakukan pendampingan terhadap korban.

LOKASI




   Jl. Nusabarong 13 Klojen, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65163
   Telp. 0341-346682
   dp3a@malangkab.go.id
   https://dp3a.malangkab.go.id